
Pagi ini di kompleks kami diselenggarakan pemilihan Ketua RT 05 Kompleks Alea Townhouse. Dari proses pemilihan hari ini, saya baru tahu bahwa ada Peraturan Gubernur DKI yang mewajibkan pemilihan Ketua RT melibatkan panitia dari RW dan Kelurahan.
Hal ini ternyata dilakukan oleh Gubernur baru (Ahok, I suppose), karena di beberapa RT di DKI, ditengarai jabatan Ketua RT merupakan jabatan “basah” yang memperjualbelikan lapak untuk kepentingan pribadi. Jadi kalau tidak ada keterlibatan panitia dari RT ataupun Kelurahan, sang Ketua RT akan ‘seumur hidup’ menjabat karena kepentingan tersebut, walaupun warga sekitar mungkin sudah tidak menghendaki.



So it’s kind of fresh air. Dengan menggunakan kebijakan tersebut, walaupun sebetulnya warga Alea sudah sepakat untuk memilih kembali Ketua RT kita Pak Andhika, kita tetap melakukan pemilihan kembali dalam pengawasan petugas dari RT dan Kelurahan.
Alhamdulillah, pemilihan berlangsung lancar, dan Pak Andhika secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua RT sampai tahun 2018. Selamat boss!



