Mengurus Surat Roya ke BPN

Kantor BPN Administrasi Jakarta Selatan dengan ruang tunggunya yang nyaman

Pagi ini untuk pertama kalinya saya datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. Tujuannya untuk mengurus Surat Roya (penghapusan hak tanggungan). Karena baru hari Senin kemarin saya menyelesaikan proses pelunasan KPR rumah yang selama ini saya huni.

Alhamdulillah banget lho. Setelah mencicil sejak tahun 2007, akhirnya lunas juga. Suatu anugerah dari Allah SWT. Karena rumah yang saya beli itu saat ini mungkin nilainya sudah sekitar 4 kali lipat lebih. Selain karena umumnya harga tanah selalu naik, namun saat dulu beli jalur MRT belum dibangun. Sekarang tentunya dengan beroperasinya MRT, harga tanah sekitar rumah saya jadi naik signifikan.

Dokumen Pengurusan Surat Roya

Sampai di kantor BPN, ternyata saya baru menyadari kalau untuk pengurusan Surat Roya ini dokumen yang saya bawa kurang lengkap.

Untuk pengurusan tersebut, Anda harus membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Keterangan Lunas dari Bank tempat Anda mencicil (Asli)
  4. Surat Cabut Roya dari Bank (Asli)
  5. Sertifikat Hak Tanggungan (Asli)
  6. Sertifikat Hak Milik (Asli)
  7. Surat Tanda Bukti Pembayaran PBB terakhir (bisa di-download di situs Pajak Online Jakarta)
  8. Formulir permohonan (bisa didapat di kantor BPN) yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  9. Surat Kuasa (apabila Anda mengkuasakan kepada orang lain – kalau saya, kebetulan mengurus sendiri)
  10. Semua dokumen ini dimasukkan ke dalam Folder berwarna kuning. Ya, ini spesifik diminta untuk membawa folder warna tersebut.

Sempat berpikir untuk pulang dulu menyiapkan dokumen, saya dibantu oleh Pak Jamal, petugas BPN yang sangat helpful. Beliau bertugas menyambut dan membagi nomor antrian di depan kantor. Mengetahui saya kurang lengkap berkas-berkasnya, Pak Jamal mengarahkan saya ke Warung Foto Copy “Kios Alya” di sebelah kantor BPN Jaksel. Tinggal jalan kaki. Dan ternyata memang kios ini sudah berpengalaman membantu orang-orang yang mengurus dokumen.

Di sana saya langsung bisa print KTP, KK, dan lalu dibantu mengunduh Surat Tanda Bukti Pembayaran PBB terakhir dengan mengunduh e-SPPT dari website Pajak Jakarta. Mereka juga sudah siap dengan Folder warna Kuning untuk Anda beli.

Hanya 30 menit, saya sudah bisa mengumpulkan seluruh dokumen saya dan kembali ke kantor BPN untuk mengantri. Thank you to digital world!

Kios Alya – tempat foto copy dan printing dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan

Antrian di kantor BPN Jaksel ini sangat nyaman. Ruangannya tampaknya baru direnovasi. Kursi tunggunya dibuat dengan desain modern. Petugas BPN duduk rapi di loket-loket tugas menunggu pengunjung.

Kembali Pak Jamal yang sangat helpful, mengarahkan saya. Dia memberikan saya nomor antrian. Saya hanya menunggu 5 menit, sebelum kemudian saya diterima di salah satu loket yang dikhususkan untuk yang mengurus sendiri. Di situ formulir dan dokumen-dokumen saya diterima dan diperiksa.

Usai pemeriksaan dokumen, akhirnya saya kemudian menunggu untuk melakukan pembayaran. Lumayan agak lama, mungkin sekitar 30-45 menit, karena mereka perlu untuk membuat dokumen penerimaan dan invoice pengurusan Surat Roya ini.

Akhirnya kemudian saya dipanggil, dan cukup membayar Rp 50.000 yang saya lakukan melalui aplikasi Livin Bank Mandiri. Tak ada biaya apa-apa lagi. Saya di info Surat Roya saya akan terbit dalam waktu 14 hari, dan diinformasikan melalui Whatsapp.

Berdasarkan pengalaman saya hari ini, saya cukup salut lah dengan reformasi yang berjalan di BPN. Tampaknya jiwa customer oriented sudah mulai ditanamkan. Dan pengurusan dokumen publik dilakukan secara cepat, efisien dan transparan. Tanpa biaya siluman.

Semoga kinerja baik ini dapat dipertahankan dan kalau mungkin ditingkatkan.

2 Comments Add yours

  1. rahmattrans's avatar rahmattrans says:

    Alhamdulillah selamat, pak. Akhirnya lunasnya KPR. Mhon doanya utk kami yang sedang berjuang biar cepat lunas.

    Saling kunjung k blog, pak.

    1. Ibenimages's avatar Ibenimages says:

      Terima kasih. Insya Allah bisa lunas dalam waktu dekat. Siap kunjungi Mas Rahmat 🙏

Leave a comment