
Melakukan pengurusan perpanjangan STNK ternyata mudah dan cepat. Cukup nyaman pula. Syaratnya hanya: (1) mengurus sendiri; dan (2) dokumen sudah disiapkan lengkap.
Pagi ini saya datang jam 10.00 pagi di Kantor Samsat di Gandaria City Mall. Lokasinya terletak di Lantai 1, atau kalau naik mobil dan parkir di gedung parkir lantai P4. Saya baca di website bukanya jam 10.00, tapi ternyata sejak pukul 09.30 pagi sudah membuka antrian. Jadi ya saya termasuk yang harus menunggu.
Langkah pertama yang dilakukan adalah mengambil formulir. Langsung saja masuk ke dalam kios Samsat bagian STNK. Karena ada dua kios di sini. Yang kiri untuk pengurusan perpanjangan STNK, yang kanan untuk pengurusan perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM mulai buka jam 12 siang, jadi pada pagi hari belum ada antrian.
Setelah memperoleh formulir, Anda tinggal mengisi formulir yang ada dengan tulisan tangan. Nah di sini tips nya adalah membawa pulpen sendiri. Untuk mempercepat pengurusan. Ribet kan kalau musti pinjem-pinjem, secara yang lain juga sibuk mengisi formulir mereka.
Pengisian formulir mudah, asalkan Anda bawa STNK, tinggal mengikuti kolom-kolom yang ada di lembar STNK Anda. Urutannya pun persis.
Setelah mengisi formulir, Anda kumpulkan formulir tersebut bersama dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Yaitu:
- KTP asli pemilik kendaraan + fotokopi 1 buah
- STNK asli kendaraan + fotokopi 1 buah
- BPKB fotokopi
Catatan:
- Apabila mobil masih dijaminkan di bank atau leasing, Anda bisa meminta bank atau leasing tersebut untuk memberikan fotokopi BPKB dan pengantar.
- Pengurusan perpanjangan STNK di Kantor Samsat ini bisa diwakilkan kepada suami/istri/anak yang berada di dalam 1 Kartu Keluarga dengan pemiliki kendaraan. Dan ini tidak perlu surat kuasa.
- Apabila pengurusan dilakukan oleh bukan anggota keluarga, tidak bisa dilakukan di kantor Samsat ini. Harus di Polda, dan itupun harus disertai dengan surat kuasa.
Setelah mengumpulkan formulir dan dokumen, Anda tinggal menunggu dipanggil untuk pembayaran.
Nah untuk mengetahui berapa jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayar, sebenarnya sekarang sudah sangat mudah. Bisa dilakukan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan Anda di situs e-samsat. Setiap propinsi situsnya berbeda. Cuman saya tidak tahu apakah setiap propinsi sudah memiliki e-samsat.
Karena mobil saya registrasi-nya di propinsi DKI Jakarta, maka saya memasukkan di situs e-samsat DKI Jakarta.

Anda kemudian tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan Anda, dan akan langsung dapat rincian sebagai berikut:

Selanjutnya, setelah menunggu panggilan, Anda tinggal membayarkan uang secara cash ke kasir yang ada di Kios Perpanjangan STNK. Selesai!

Total waktu yang saya butuhkan untuk mengantri 1 jam 15 menit. Tapi tempat menunggunya cukup nyaman, berpendingin udara, dan terdapat banyak kios makanan dan minuman dari UKM di DKI Jakarta.
Selamat mengurus perpanjangan STNK. Jangan sampai terlambat!
One Comment Add yours