Yang sudah pernah menyaksikan film “Spider-Man 2” pasti sudah tidak asing lagi dengan kalimat petuah yang menjadi judul di atas, kendati saya “pelesetkan” sedikit.
Petuah yang diberikan oleh Paman Peter Parker (a.k.a Spider-man) ini mengiang-ngiang di kepala sang jagoan saat ia sedang mempertimbangkan untuk pensiun dini dari dunia superhero. Dan dari petuah inilah, Peter Parker berkeputusan untuk tetap mengemban tanggung jawab (responsibility) yang besar, karena ia telah dikaruniai suatu kekuatan (power) yang luar biasa pula.
Kenapa saya mempelesetkan petuah Paman Peter Parker ini? Soalnya saya melihat kenyataan di Indonesia justru kebalikannya. Orang-orang yang punya “great power” malah tinggi tingkat “irresponsibility“nya. Baca saja koran setiap hari. Pasti ada berita korupsi mutakhir yang dilakukan oleh para birokrat, pebisnis, sampai yang terakhir ini (denger-denger sih) Mahkamah Agung. Masya Allah! Juragannya hukum aja melibas hukumnya sendiri, lah gimana kita-kita ini? Insya Allah sih malah lebih baik ya? Contohnya saya sendiri, enggak jelek-jelek amat tuh. Korupsi kecil-kecilan sih pernah, contohnya ini: Korupsi waktu dan infrastruktur kantor untuk nge-blog di saat jiwa procrastinate yang dominan.. (hehehe)
Saya posting tulisan ini karena saya kok tambah sebel sama realita keroposnya etika bisnis dan bekerja di Indonesia. Masalahnya banyak yang tidak bisa dibuktikan. KPK tidak punya perangkat yang cukup untuk. Dan seperti kata pepatah, “maling lebih lihai”. Jadi banyak kasus yang tidak terdeteksi, di “peti es” kan, atau maksimal cuman jadi omongan mulut ke mulut. Yah enggak usah jauh-jauh deh, saya coba cerita beberapa kasus yang saya alami, atau minimal saya dengar langsung dari orang yang mengalami (identitas sengaja dirahasiakan, karena jelek-jelek gini, saya masih punya kode etik jurnalistik.. hehehe):
- Pemilik dan CEO perusahaan yang kebetulan menjadi klien saya mengeluhkan soal “biaya tambahan” dari aparat pelabuhan Indonesia. Konon, kalau enggak ada uang upeti, kapal yang membawa barang-barang klien saya ini akan dapat nomor buntut untuk ditarik kapal tongkang sang aparat. Kapal bisa ngendon berhari-hari sampai berminggu-minggu di perairan kalau enggak ada “pelancar”.
- Seorang manajer divisi keuangan klien saya menceritakan kalau barusan perusahaannya mendapat “kasus” dengan aparat Bea Cukai Jakarta. Perusahaan klien saya ini sedang dalam proses mengimpor suatu peralatan telekomunikasi dari Jerman. Dalam prosesnya, ada kekuranglengkapan dokumen import yang seharusnya sih bukan masalah besar, karena hanya masalah keterlambatan. Hanya saja pihak Bea Cukai mengancam memperbesar masalah ini dengan exposure sampai puluhan milyar rupiah dan proses yang tidak sebentar. Akhirnya jalan keluarnya adalah aparat Bea Cukai yang mempermasalahkan dikirim ke Jerman beserta keluarganya untuk “memastikan kelengkapan dokumen”. Kata sang manajer, “ya mending saya ngongkosi 2 milyar buat mereka jalan-jalan sak-keluarga, ketimbang perusahaan musti dirugikan dengan proses yang lama, dan exposure yang lebih besar lagi!” Realita bisnis di Indonesia.
- Di kantor konsultan pajak tempat rekan saya bekerja, sudah bukan rahasia lagi kalau kantornya menjadi “bank berjalan” buat beberapa aparat pajak yang menangani kasus klien kantornya. Pada suatu Jumat pagi, sang aparat bisa dengan enteng meminta untuk diuruskan tiket pesawat, hotel plus satu ronde main golf di Nirwana untuk weekend esok harinya. Pernah juga kantornya “dimintai tolong” untuk membelikan notebook untuk anak sang aparat yang konon hendak masuk ke perguruan tinggi. Ujar rekanku, “Lho, opo iki kantore mbahe?”. Tapi dia melakukan dengan terpaksa, kalau tidak urusan kliennya bisa-bisa enggak bakal menang atau selesai di pengadilan pajak. Hebat ya?
Dan masih banyak lagi… Saya yakin rekan-rekan juga pernah punya pengalaman atau dengar informasi yang terpercaya mengenai kultur bangsa yang suka bergotong-royong (dalam korupsi) ini. Dengan kondisi iklim yang seperti ini, tidak mengherankan kalau Indonesia belum bisa lepas dari keterpurukan. Kurs Rupiah melambung, modal asing tidak mau masuk, malah repatriasi modal yang terjadi. Contohnya, klien saya berurusan dengan aparat pelabuhan di atas, lebih memilih untuk melakukan investasi pabrik baru di Cina. Jangan buru-buru cap pengusaha kita tidak nasionalis, tapi mari kita semua berkaca. Apakah proses pengurusan ijin usaha kita bebas pungli? Apakah kita bisa mendapatkan kepastian hukum kontrak yang kita buat? Apakah buruh kita (yang notabene rendah produktivitasnya) bebas dari upaya provokasi untuk berdemo? Akhirnya bisa-bisa kita semua berucap lantang: “With no power, we have no responsibility”. Alias: pengangguran! Astaghfirullah!