
Hari ini genap setahun sudah ikhtiar saya mendapatkan SIM A dan C dengan jujur, tanpa menyogok.
Tenang, judulnya aja yang dibuat dramatis. Kesannya sepanjang tahun saya berjuang untuk lulus ujian SIM. Padahal kenyataannya adalah, hari ini tepat setahun yang lalu saya mengikuti ujian mendapatkan SIM baru, dan gagal pada ujian prakteknya. Sialan. Nah hari ini saya datang kembali untuk mengulang.
Sewaktu tahu saya gagal ujian SIM, teman-teman saya pertanyaannya sama, “kok nggak bayar aja sih?”
Hehehe. Begitulah Indonesia. Makanya gimana mau ngarep bangsa ini bebas korupsi, kalau dari diri sendiri aja kita malah mau nyogok. Tapi serius, itu memang salah satu alasan kenapa saya berniat untuk mengikuti ujian SIM tanpa menyogok. Alasan lain, tahun lalu memang monitoring pengurusan SIM sedang ketat-ketatnya. Waktu saya mengurus di Kantor SIM di Daan Mogot Tangerang, susah sekali saya menemukan “escort” (baca: calo) yang dapat membantu pengurusan SIM dengan “jalur cepat”. Semua terlihat mengikuti prosedur dengan tertib.
Jadilah pada tanggal tersebut, tepat setahun yang lalu, tanggal 11 Juli 2016, dimulainya perjuangan saya mendapat SIM selama setahun.
Semua ini gara-gara satu hal: saya lupa memperpanjang SIM saya yang sudah expired per tanggal 1 Mei 2016. Dan berdasarkan peraturan terbaru dari Kepolisian RI, telat mengurus perpanjangan satu hari saja, maka SIM Anda akan dibatalkan, dan Anda diwajibkan untuk mengulang proses mendapatkan SIM, lengkap dengan ujian-ujiannya. Blimey. Jadi itulah cerita kenapa saya harus mengulang mendapatkan SIM lagi.
Oke berikut pengalaman (baca: perjuangan) saya.
Tips utama dari mengurus SIM sendiri adalah: datang pagi. Kantor dibuka jam 8, tapi saya sarankan untuk hadir jam 7 atau 7.30 paling lambat. Karena acara di Kantor SIM itu seperti di Disneyland saat summer: ngantri dan ngantri. Semakin siang semakin ngantri.
Tahun lalu saya datang jam 8 kurang. Dan antrian sudah lumayan panjang, walaupun saat itu baru saja selesai libur panjang lebaran. Berikut saya sampaikan tahapan proses mengurus SIM, siapa tahu ada yang perlu sebagai panduan:
Langkah 1: Fotokopi KTP dan SIM
Langkah pertama yang sebaiknya Anda lakukan adalah fotokopi KTP dan SIM sebelumnya (kalau ada) sebelum datang ke Kantor SIM. Hal ini untuk mengurangi acara ngantri. Siapkan saja 5 copy KTP untuk 1 buah SIM, kalau mau mengurus untuk lebih dari 1, ya tinggal dikalikan. Kalau lupa fotokopi, di Kantor SIM ada sih jasa fotokopi. Tapi ya itu, kalau lagi rame, ya antri. Tapi gak terlalu lama mustinya. (Biaya: Rp. 5000, Waktu: 5 menit)

Langkah 2: Bayar Tes Kesehatan
Lalu langkah berikut adalah bayar loket kesehatan 25.000. Lokasi loket kesehatan ini di luar gedung utama pengurusan SIM. Jadi kalai Anda masuk ke Kantor SIM, letak loket ini di sebelah kiri sebelum masuk parkiran. Ngantrinya lumayan lama di sini. (Biaya: Rp. 25.000, Waktu: 20 menit)
Langkah 3: Tes Kesehatan
Setelah bayar, Anda akan masuk ke loket tes kesehatan, yang sebetulnya adalah tes rabun mata. Kalau yang rabun dan gak bisa membaca huruf-huruf di dinding, akan disuruh pulang untuk pakai kacamata dulu. Lha iya gimana sih, mau ujian SIM kok rabun. Tapi tes kesehatannya cepet kok, ngantrinya aja yang agak lama (Waktu: 5 menit)

Langkah 4: Bayar Biaya Pengurusan SIM
Nah setelah periksa kesehatan inilah baru kita masuk ke Gedung Utama Kantor SIM. Teorinya, yang boleh masuk ke Gedung ini hanya Peserta Tes. Pengantar apalagi escort, jelas gak boleh masuk. Setiap peserta akan diberikan badge peserta ujian SIM sebelum masuk ke dalam gedung. Tahun lalu sih saya nggak mendapati banyak calo berkeliaran. Tapi terus terang pagi ini saya lihat mereka dimana-mana. Jenis dan tipenya pun macam-macam, berbeda-beda harga, dapat dilihat dari pakaian yang dipakai. Kalau yang agak murah sepertinya agak menyaru seperti tukang ojek dengan jaket motor. Nah yang kelas escort terlihat parlente dengan batik. Yang dianter lebih parlente lagi. Batik tulis nge-press body bersama pasangan dengan tas mewah. Lah malah ngelantur, but you got my point.

Anyway, langkah pertama setelah masuk ke Gedung Utama adalah membayar biaya pengurusan SIM. Pembayaran langsung dilakukan di loket bank BRI. Biaya untuk SIM A adalah Rp. 120,000 dan untuk SIM C Rp 100,000. Proses bayar cukup cepat. Dengan biaya ini sudah termasuk Asuransi kecelakaan yang Anda akan dapatkan kartu kepesertaannya langsung.(Biaya: 100,000 – 120,000, Waktu: 2 menit).
Langkah 5 – Isi Formulir
Setelah itu isi formulir. Lengkap mengisi, masukkan formulir ke Loket 4 (untuk SIM C) dan Loket 6 (untuk SIM A). Nggak ada antrian di sini. Cuman perlu waktu untuk mengisi formulir. (Waktu: 5 menit)
Langkah 6 – Ujian Teori
Nah, setelah memasukkan formulir, baru deh kita memasuki tahapan-tahapan ujian SIM. Tahapan pertama adalah Ujian Teori.
Untuk mengikuti ujian teori ini kita naik ke lantai 2 Gedung Utama. Di lantai 2, terdapat ruang tunggu, karena kita harus antri untuk masuk ke ruang ujian. Sekali dibuka, sekitar 40 orang peserta ujian akan masuk ke dalam ruang tes yang berbasis komputer…. yang sayangnya tidak menyala. Hehehe. Jadi kita tetap aja mengerjakan ujian teori dengan menggunakan kertas dan pensil. Entah kenapa. Mungkin agar ibu-ibu penjual pensil di luar Gedung Utama nggak kepotong rejekinya. Hehehe.

Anyway, tes teori membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk masing-masing SIM. Ada 30 soal yang harus dikerjakan. Soal ada yang gampang, ada yang tricky, ada yang ngeselin.
Yang gampang berkaitan contohnya arti rambu-rambu lalu lintas. Kalau pernah belajar soal rambu-rambu lalu lintas di internet, mustinya bisa deh ngerjain. Nggak susah.
Yang tricky soal yang berkaitan dengan kasus di persimpangan, Anda diminta untuk menentukan kendaraan mana yang bisa jalan terlebih dahulu. Ini sebenernya logika, yang penting paham prinsipnya, seperti “BETI BOLANG” (Belok Kiri Boleh Langsung), atau prinsip kendaraan gak boleh motong jalur orang. Nggak ngerti prinsip ini? Wah berarti sampeyan memang belum boleh nyetir! Hehehe. Untung saya jelek-jelek gini mantan PKS (Patroli Keamanan Sekolah, bukan Partai itu yaa). Jadi sedikit banyak memori saya mengenai pengaturan lalu lintas masih banyak yang lumayan nyantol.
Nah yang ngeselin kalau sudah ada soal hafalan, apalagi kalau berkaitan dengan Undang Undang. Ditanya suatu peraturan lalu lintas didasarkan pada UU tahun berapa? Yaelah, mana ketehek!
Setelah ujian, kita kembali ke Lantai 1 untuk menunggu dipanggil, dan diinformasikan hasil ujian teori. Lumayan lama nunggu ada sekitar 20 menitan. Alhamdulillah, saya bisa lulus dalam percobaan pertama! Setelah ngobrol-ngobrol dengan sesama peserta, ternyata ini cukup jadi prestasi juga. Karena teman peserta yang lain ternyata minimal 2x harus ikut ujian teori sebelum bisa ikut ujian praktek. Total dari 30 pertanyaan, minimal 21 soal harus dijawab dengan benar untuk bisa lulus. And I exactly did that. Untuk SIM A, 21 soal terjawab benar, untuk SIM C, 22 soal. Hehehe, lumayan. (Waktu: 1 jam 20 menit)

Langkah 7 – Ujian Praktek
Nah setelah lulus ujian teori ini, baru peserta bergerak menuju samping Gedung, tempat area ujian praktek. Ujian praktek ini terus terang enggak gampang.
Untuk ujian SIM A, kita boleh pilih mobil matic atau manual, dan harus menyelesaikan sekitar 9 keterampilan, dari keterampilan berhenti di tanjakan sampai keterampilan parkir. Keterampilan yang paling sulit menurut saya sebenernya adalah slalom mundur.
Ya, slalom mundur! Anda diminta untuk slalom mundur melewati jalur yang ditetapkan dan dibatasi oleh portal portal. Dengan hanya melihat spion, Anda harus berhasil hanya dalam satu kali percobaan tabpa menyentuh portal. Ajaibnya, saya dapat menyelesaikannya dengan baik.
Lalu kemudian ada juga ujian untuk parkir paralel. Ini juga tricky. Harus bisa dilakukan dalam sekali kesempatan, jadi gak boleh maju mundur. Ini juga saya bisa lulus dengan cukup baik.

Nah, justru tahun lalu yang membuat saya harus mengulang adalah parkir seri. Parkir seri ini adalah parkir mundur, seperti parkir ke dalam garasi dengan arah seperti membentuk huruf “L”. Ini adalah manuver parkir yang saya lakukan sehari-hari kalau parkir di garasi rumah. Harusnya lulus dong?
Eh ternyata tidak!
Karena saking pedenya mundur, saya lupa mengamati kalau di belakang lokasi parkir ada portal rendah yang gak terlihat di spion. Jadi mobil saya sudah mulus masuk ke dalam area parkir, tapi ternyata ditunjukkan oleh Pak Polisi kalau saya sedikit menabrak portal. Pak Polisinya diem aja lagi pas saya sudah masuk mulu ke dalam areal parkir, hanya untuk dibiarkan mentok ke portal. Yak, tidak lulus! Ulang! Sialaaann.
Masalahnya kalau tidak lulus, paling cepat waktu untuk ujian ulang adalah 2 minggu dari tanggal ujian terakhir. Tidak bisa segera ulang. Waktunya kan yang susah buat orang kantoran kayak kita?
Masih dongkol karena nggak lulus ujian SIM A, saya kemudian mengikuti ujian praktek SIM C.
Nah ini ujiannya juga nggak gampang. Kita harus bawa motor (yang disediakan adalah Honda Beat) untuk mengikuti jalur slalom dan jalur manuver angka 8. Jalur yang ditempuh sempit, dan kaki dilarang untuk turun ke jalan, kecuali pada tempat-tempat di mana memang kita diharuskan untuk berhenti.
Nah berhenti pun ini ada aturannya. Kalau berhenti, diharuskan kaki yang turun adalah sebelah kiri. Dan setelah itu harus menengok ke belakang untuk cek situasi keamanan. Kalau kaki kanan yang turun, atau lupa nengok ke belakang, alamat nggak lulus.
Dan itu yang terjadi pada saya. Karena Vespa jarang-jarang dipakai, skill motor saya juga ternyata berkarat. Kaku banget saat itu. Jadi ada spot dimana saya harus berhenti dengan rem mendadak, saya kurang bisa jaga keseimbangan dan akibatnya kaki kanan yang turun. Haiyah, saya dinyatakan gagal juga untuk SIM C! Kutu kupret. Harus balik lagi dah ke sini untuk Ujian SIM A dan SIM C.

Dan itulah yang terjadi. Saya harus mengulang praktek. Dan karena kesibukan pekerjaan (dan malasnya hati untuk ke Daan Mogot ujian lagi), baru satu tahun kemudian saya kembali.
Fast forward to this morning. Akhirnya saya memaksakan diri untuk datang kembali ke Kantor SIM untuk mengulang ujian praktek. Karena sudah pas 1 tahun sejak terakhir saya ikut ujian, dan saya pernah dengar dari peserta yang juga gagal ujian praktek tahun lalu, kalau paling lambat 1 tahun sejak saat ujian terakhir untuk mengulang. Hehe mepet ya?
Jadi pagi ini saya kembali datang pagi dan langsung menuju lokasi ujian praktek.
Kali ini, kebalikannya saya mulai dengan ujian SIM C dulu. Karena paling pagi datangnya, saya diminta untuk yang ujian pertama. Walah, walaupun sudah dijelaskan secara verbal hal-hal apa yang diminta dan diujikan, terus terang sudah lupa saya sequence-nya. Jadi saya pun menolak untuk jadi yang pertama, dan lebih memilih mengantri sambil melihat peserta lain.
Setelah melihat 3 peserta ikut ujian (dimana hanya 1 yang lulus), saya kemudian memberanikan diri untuk menaiki motor uji. Saya full konsentrasi dan ingat-ingat betul cara yang benar. Dan aneh bin ajaib, kali ini saya bisa melakukan ujian SIM C dengan sempurna. Tanpa cacat! Alhamdulillah. Saya lulus SIM C! Horeee!
Dengan berbekal kepercayaan diri yang tinggi saya pun menuju tempat uji praktek SIM A. Kalau motor aja yang jarang-jarang saya pakai, saya bisa lulus sempurna, mustinya mobil gak masalah dong?
Wrong.
Memang dalam ujian ini kita gak boleh anggap enteng. Waktu saya melakukan ujian mundur seri (mundur garasi) lagi, sebetulnya kondisi mobil saya tidak sempurna. Ada portal yang tersenggol saat saya mundur walaupun tidak sampai jatuh. Kalau di ujian pertama mungkin saya sudah tidak diluluskan. Tapi mungkin karena kasihan melihat wajah saya yang gosong (hasil berjemur di Flores), akhirnya Pak Polisi yang asli Solo berkenan meluluskan saya. Horeeee! Alhamdulillah! Lulus dua-duanya! (Waktu: 1 tahun 1 jam . Hehehe kidding, yah kira-kira waktu bersih untuk ujian dan menunggu adalah SIM A 30 menit, untuk SIM C 30 menit)

8. Setelah Ujian Praktek berhasil dilalui, langkah terasa ringan. Saya tinggal menuju loket entry data SIM. Kita hanya menyerahkan struk hasil ujian praktek dan menunggu data kita di entry. Sebentar saja kok (Waktu: 5 menit)

9. Setelah data kita di entry, kita diminta untuk menuju Loket Foto SIM. Nah di sini cukup aneh. Kalau saya perhatikan hari masih pagi (sekitar jam 9.30), dan yang ujian praktek cuman sedikit, paling 10 orang maksimal. Tapi yang menunggu di loket foto SIM sudah buanyaakk. Dugaan saya, kayaknya banyak yang jalur ekspress dan langsung foto SIM aja tanpa ujian apapun. Masa masih sepagi ini, sudah banyak yang lulu ujian teori, praktek dan kemudian foto? Padahal saya tidak melihat banyak di lapangan tadi. Kalau pun itu adalah peserta yang tinggal foto karena pada hari sebelumnya sudah menyelesaikan ujian teori dan praktek, tapi belum sempat foto: masa sih sebanyak itu? Wallahualam.
Anyway, menunggu giliran difoto nggak terlalu lama. Hanya 10 menit. Anda hanya tinggal duduk antri, menunggu di panggil, dan kemudian difoto secara digital. (Waktu: 10 menit)

10. Nah langkah terakhir adalah mengambil SIM. Loket terletak di luar Gedung Utama dekat lapangan tempat uji praktek. Tanpa harus menyerahkan struk hasil ujian, kita tinggal menunggu dipanggil. Saya cukup surprised, kurang dari 5 menit nama saya sudah dipanggil, dan SIM A dan SIM C saya sudah tercetak dengan rapi untuk dapat saya gunakan untuk periode 5 tahun! Yeay!
Demikian lah cerita pengalaman saya berjuang selama setahun untuk mendapatkan SIM A dan SIM C tanpa menyogok. Sebetulnya mendapatkan SIM tanpa menyogok sangat-sangat doable. Kalau lancar total waktu yang dibutuhkan adalah 200 menit, atau sama dengan 3 jam 20 menit. Setengah hari kelar lah teorinya dapat lah SIM. Tapi ya itu, karena kemungkinan besar nggak sekali coba lulus, mungkin kita harus korban waktu karena bolak-balik ke Kantor SIM ini. Kalau saya baca pengalaman warga negara lain di Eropa atau Amerika Serikat, Ujian SIM merupakan suatu ujian yang sangat dianggap serius. Mengingat sopir kendaraan bertanggung jawab terhadap nyawanya dan nyawa orang lain. Jadi di sana, tidak heran seseorang bisa mengulang sampa 4-5 kali untuk mendapatkan SIM. Alamak!
Tapi menurut saya kalau kita mau tingkat kecelakaan lalu lintas menurun drastis, kita harus mau memaksakan diri kita, keluarga kita untuk mulai mengikuti Ujian SIM. Yang berhasil lulus ujian teori dan praktek, saya rasa akan cukup mumpuni untuk mengendarai mobil dan motor di belantara lalu lintas Indonesia yang tidak ramah. Serius.
Dan juga yang tidak kalah penting, kalau teman-teman ingin Indonesia bebas korupsi, jangan menyogok! Start from thyself.
Dan mungkin yang lebih penting dari semuanya: kalau sudah punya SIM, jangan lupa perpanjang! Selamat malam!
Perpanjang SIM (& bayar pajak kendaraan bermotor), hari gini, gampang ya Pak. Di mall buka 7 hari dlm seminggu, yg mobil SIM keliling jg banyak beredar. Aku terakhir nyetir thn 2009 tp SIM A dan C perpanjang terus. So far udah 2x perpanjang. Sapa tau ntr dipake lg 🙂
Betul, sudah maju banget. Bener itu jangan sampai lupa perpanjang seperti saya! Hehehe.
Pak Iben, sedikit koreksi, mio itu motor keluaran Yamaha bukan Honda, kalo Honda ya Beat yg sama kayak Mio, biar yg baca makin sreg gak ada yg salah hehehe
Terima kasih yaa… saya koreksi 🙂
mas, waktu ujian praktek sim A yang pertama gagal pilih mobilnya matic atau manual mas?
Pilih yang matic…
hiks…saya juga barusan gagal di uji praktek. Ini lagi googling mencari kisah2 inspiratif biar semangat ikut remidi, hihihi… Makasih sharing-nya mas
Semangaaatt!! Latihan pasti bisa! SIM A atau C?
Kok enaknya bisa memilih matic atau manual di Papua smua mesti manual. Padahal saya dari awal belajarnya matic jadi saya menyerah untuk ujian prakteknya sudah pasti saya akan gagal… Sedih kecewa semua bercampur aduk makanya teman saya banyak yang nyogok
Waduh ikut prihatin kalau di Papua hanya bisa manual. Mungkin yg tersedia unitnya hanya manual ya? Semoga ke depannya bisa ditambahkan unit yang automatic. Tetap semangat Mbak!
Saya ditanya sama petugas pengujinya gini:
“Kamu biasanya bawa matic apa manual? Kok gak bisa sih?”
Saya jawab, “Ya, aturan bapak aja aneh. Suru parkir sekali masuk itu untung-untungan, pak. Saya parkir di mol, jarang sekali masuk. Kalo saya gak bisa nyupir, saya gak bakal bisa nyampe grogol. Ruma saya di kayu putih… kalo saya gak bisa nyupir, saya udah giles orang sama motor2 bahkan sebelum keluar dari jakarta timur.”
Bapak’e diem… hahahah.
Haha pengalaman yang menarik mbak. Thanks for sharing 🙂
permisi mau tanya, klo sudah 2 th apa masih boleh ujian sim c lagi didaan mogot
Setahu saya 1 tahun batas waktunya. Tapi dicoba saja kesana. Kalau gak bisa ya daftar lagi dari awal kan?
Hehe.. Keren kisah perjuangannya pak.. Informatif jg inspiratif.. Thnq
Terima kasih apresiasinya ya Heru.
Terima kasih pak sharingnya,, sabtu minggu lalu saya gagal juga di ujian praktek, dan kejadiannya sama, buat sim C baru karena lupa perpanjang, harus nya tanggal 30 Desember, tapi baru ke ingat januari 😀 ..
dan sabtu ini saya akan mengulang lagi ujian prakteknya,, doakan saya ya teman teman,, semoga berhasill,, aamiin 🙂
Tetap semangaat! Semoga berhasil yaa ujian prakteknya! Dan jangan lupa lagi perpanjang ☺️
Makasih banyak pak sharingnya. Saya tidak lolos ujian praktek sim a di bulan juli 2019 kemarin. halnya sepele, sama seperti bapak, parkir mundur L. Saya kira itu akan gampang, namun, karena kedudukan portalnya terbilang cukup sempit, saya sempat was-was, dan akhirnya gagal. Sampai sekarang masih kumpulin niat untuk buat ujian praktek, karena takut akan gagal lagi 😦
Sama sama. Aamiin.. semoga berhasil ya di ujian keduanya.. semangat!!
Haha.. jd penyemangat jg nih buat bikin sim tanpa nyogok… sy juga kelupaan perpanjang mei kemarin 😂 ujian prakteknya boleh pake mobil sendiri ga ?
Gak bisa mbak.. tapi bisa milih transmisi manual atau automatic
Gan kalok saya tgl 30 September itu ujian tes praktek ulang. Tapi saya ga bisa ninggalin kerjaan. Apa bisa ikut tes ulang seminggu setelahnya. Mohon pencerahannya
Bisa Pak. Jadwal ujian ulang kalau tidak salah maksimal 1 tahun setelah tanggal saat gagal ujian
Pak mohon ijin bertanya pak . Apa prosedur tes praktek d jalur sih zag d batasi waktu max 6 detik ? D atas 6 detik d nyatakan gugur ? Pdhal d jalur itu ada 6 belokan zig zag .
Terima kasih .
Setahu saya tidak dibatasi 6 detik. Saya berjalan cukup lambat kok zig zag maju, apalagi mundur. Tidak mungkin 6 detik. 1 menit saja sepertinya lebih. Salam
Sy tadi pagi ujian praktek ke-8 kali utk pembuatan SIM C, tapi tetap belum lulus. Karena telat perpanjang SIM, jadi ikutan bikin baru lagi. Diikuti aja deh, mau sampai berapa kali pun. Yang penting jangan sampai bikinnya “nembak”.
Salut Mas Gusti sampai 8x… saya 2x aja rasanya sudah mau kapok… Salam.
Test tertulis praktek tak perlu dibuat sulit tak ada korelasi dgn celaka dan tertib, dijalan saya rasa tidak (apalagi nembak) siapa jamin mereka sigap dijalan
Justru yg paling mendesak diperbaiki adalah karakter pemakai jalan di jalan raya coba perhatikan dgn jeli ,,parah,, ..rumah saya dipinggir jln jalur macet
Test tertulis praktek tak perlu dibuat sulit tak ada korelasi dgn celaka dan tertib, dijalan saya rasa tidak (apalagi nembak) siapa jamin mereka sigap dijalan
Justru yg paling mendesak diperbaiki adalah karakter pemakai jalan di jalan raya coba perhatikan dgn jeli ,,parah,, ..rumah saya dipinggir jln jalur macet
Sebetulnya test tertulis masih perlu, banyak pertanyaannya yang relevan dengan konsep berlalul lintas dengan tertib di jalan. Tapi saya setuju beberapa pertanyaan nya gak ada korelasi – contoh yang menanyakan soal nomor UU atau peraturan. Buat apa? Thanks sudah mampir