Perpanjangan Paspor Sistem Whatsapp

UPDATE: Perpanjangan paspor dengan menggunakan Whatsapp saat ini sudah tidak lagi berlaku.

Silahkan untuk download aplikasi perpanjangan paspor di Google Play Store. Terima kasih

Ternyata sekarang mengurus perpanjangan paspor sudah semudah mengirim pesan Whatsapp. Gak percaya? Ini pengalaman saya.

Karena paspor saya akan habis berlakunya di akhir tahun, dan rencana travelling saya akan berakhir kurang dari enam bulan dari masa berlaku paspor, maka saya menyegerakan pengurusan paspor saya.

Dari pengalaman mengurus perpanjangan sebelumnya, masalah yang paling sering didapati adalah mengantri. Sering dengar kejadian orang yang harus berlomba-lomba datang pagi untuk dapatkan nomor antri awal, namun nggak jaminan, karena banyak yang datang lebih pagi lagi.

Sempat juga berulang kali mencoba untuk mendapatkan nomor antrian melalui Aplikasi Paspor Online, yang sayangnya hanya tersedia di platform Android. Dan aplikasi tersebut kurang sempurna (buggy), jadi saya akhirnya frustasi untuk mencoba mengantri lewat jalur ini (selain itu HP saya iOS, jadi bolak balik harus pinjem HP anak, jadi rempong)

Sampai pada akhirnya saya browsing di internet dan menemukan adanya layanan pengambilan nomor antrian paspor via Whatsapp. Wah ini dia, cara ngantri jaman now!

Sayangnya memang antrian via Whatsapp ini belum ada di seluruh Kantor Imigrasi. Untuk DKI Jakarta saja, setahu saya, hanya Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (di Kemayoran) yang memberikan layanan ini. Jauh sih dari rumah saya yang Jakarta Selatan, tapi nggak papa saya coba deh.

Langkah 1: Minta Slot Antrian via Whatsapp

Ternyata caranya mudah banget. Tinggal ketik pesan ke nomor Whatsapp Kanim Jakarta Pusat di 081299004406. Pesan diketik dengan format: #NAMA#TANGGAL LAHIR (DDMMYYYY)#TANGGAL LAYANAN (DDMMYYYY).

Contoh apabila David Beckham mau mengambil nomor antri pada tanggal 7 Mei 2018 maka format yang harus diketik di pesan Whatsapp adalah: #David Beckham#02051975#07052018

Usahakan untuk mengambil nomor jauh-jauh hari untuk mendapat antrian. Kemarin sih saya mengambil untuk 4 hari ke depan, langsung mendapatkan nomor antrian. Tapi apabila yang antri paspor sedang banyak, ya siap-siap dapat pesan seperti ini (artinya: cari tanggal lain!)

Kalau tanggal yang anda minta masih ada slot yang kosong, maka sistem akan langsung mengkonfirmasikan ketersediaan antrian, dan memberikan nomor kode persetujuan.

Langkah 2: Ambil Kode Booking via Whatsapp

Selanjutnya kode tersebut tinggal di copy paste menjadi pesan Whatsapp untuk mendapatkan kode booking. Contohnya seperti ini:

Nah kalau Anda sudah mendapatkan kode booking, sekarang saatnya Anda untuk datang ke Kantor Imigrasi yang dipilih.

Langkah 3: Mengantri di Kantor Imigrasi

Pengalaman saya mengantri di Kantor Imigrasi sangat positif. Memang sudah diwanti-wanti di pesan Whatsapp dari Imigrasi untuk datang 30 menit sebelum. Sialnya, lagi banyak kerjaan jadi saya datang pas mepet jam 10 pagi, sesuai slot waktu yang disediakan ke saya oleh sistem (jam 10.00-11.00)

Pada saat saya datang antrian sudah banyak, walaupun tertib dan teratur, tidak ada saling sundul. Petugas juga sangat ramah dan sabar mengarahkan.

Sebetulnya syarat perpanjangan paspor sangat gampang dan mudah: cukup bawa paspor lama dan KTP asli. Jangan lupa untuk memfotokopi dulu kedua dokumen ini, sambil membawa aslinya. Paspor cukup di-copy halaman identitasnya.

Nah masalahnya, saya lupa memfotokopi. Untungnya ada Koperasi di Kantor Imigrasi yang menerima jasa fotokopi. Tapi akibatnya jadi saya harus kembali mengantri dari awal. Ya sudah, salahku sendiri. Karenanya kemudian, saya mendapat nomor antrian yang agak belakang.

Nomor antrian ini didapat setelah kita menyerahkan semua dokumen perlengkapan plus menunjukkan kode booking yang kita dapat dari pesan Whatsapp. Saya kemudian diarahkan untuk naik ke lantai dua, di ruang tunggu. Di ruang tunggu terdapat layar TV yang menayangkan nomor antrian yang sedang dipanggil. Sangat informatif, jadi kita tidak menunggu dalam “kegelapan”. Kita bisa memonitor seberapa cepat antrian berjalan.

Dan sejujurnya tempat menunggu di Kantor Imigrasi ini cukup nyaman. Tempat duduk banyak tersedia. Walaupun hari itu lumayan banyak pengantri, tapi sepertinya semua mendapat tempat duduk. Lalu, Kantor Imigrasi juga menyediakan air mineral dingin di kulkas. Lovely gesture.

Menyadari banyak pengantri yang bawa anak-anak, Kantor Imigrasi juga memiliki tempat bermain. Suatu fasilitas yang saya yakin sangat berguna untuk menghindari anak-anak rewel karena lama mengantri.

Akhirnya setelah menunggu sekitar 2 jam, saya dipanggil untuk sesi wawancara dan foto. Sesi ini cuman sebentar. Mungkin tidak lebih dari sekitar 5 menit. Setelahnya, saya kemudian diberikan nomor slip yang isinya Nomor Permohonan dan informasi untuk melakukan pembayaran. Diinformasikan juga kalau Paspor bisa diambil maksimal 5 hari kerja setelah pembayaran.

Langkah 4: Melakukan Pembayaran

Untuk melakukan pembayaran, kembali kita perlu menggunakan Whatsapp. Nggak masalah kan? Secara sehari-hari kita juga pakai..

Caranya adalah dengan mengirimkan Nomor Permohonan ke Whatsapp Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) di nomor 081310546763. Sistem akan merespon dengan memberikan Nomor Kode Pembayaran (MPN G2)

Sistem juga memberitahu anda untuk mengirimkan pesan #bayar. Dari sini Anda akan mengetahui cara pembayaran yang bisa dilakukan di Bank BCA, BNI, BRI dan Mandiri. Ada video YouTube juga yang memberikan step-by-step guide, yang menurut saya sih sangat membantu.

Karena saya hanya punya akun di BCA, maka saya kemudian melakukan pembayaran di ATM BCA. Penting: mohon untuk simpan slip pembayaran di ATM/Bank, karena ini akan dibutuhkan untuk mengambil paspor Anda nanti!

Langkah 5: Mengambil Paspor

Alhamdulillah, sudah sampai langkah terakhir. Apabila pembayaran sudah dilakukan, seperti diinformasikan sebelumnya, Paspor dapat diambil maksimal dalam 5 hari kerja sejak tanggal pembayaran.

Nah di sini kerennya, untuk menghindari rasa dongkol karena sudah jauh-jauh ke Kantor Imigrasi dan Paspor Anda belum jadi, SIGAP juga memberikan fasilitas Anda untuk mengecek status via Whatsapp.

Tinggal ketik Nomor Permohonan Anda di nomor WA SIGAP, dan sistem pun dengan sigapnya memberikan informasi:

Pada kasus saya, di hari ke-4 sejak pembayaran, sistem memberitahukan Paspor sudah dapat diambil di Kantor Imigrasi. Horeeee!

Yang Anda harus bawa (wajib) adalah fotokopi KTP (yang disertai dengan KTP asli) dan bukti pembayaran (bisa slip ATM atau bukti transfer). Apabila Anda mau diwakili maka Anda harus menyertakan surat kuasa.

Untuk mengambil, memang harus antri sedikit lagi. Tapi cepat kok. Tinggal ambil Tiket Pengambilan yang akan memberikan Anda slip antrian di depan loket pengambilan paspor. Saya hanya menunggu sekitar 10 menit untuk mengambil.

Sejenak kemudian, nomor saya dipanggil. Dan setelah menandatangani slip pengambilan di loket, voila, paspor baru saya sudah jadi! Alhamdulillah!

Singkat cerita, saya betul-betul mengapresiasi terobosan sistem antrian melalui SIGAP ini. Dengan persyaratan yang sudah sangat diminimalisasi (hanya KTP dan Paspor asli), dan penggunaan moda komunikasi yang akrab dengan kita sehari-hari, Anda sudah dapat mengurus perpanjangan Paspor dengan sangat mudah dan cepat.

Tips dari saya:

  • Urus perpanjangan Paspor jauh-jauh hari. Untuk mengantisipasi penuhnya slot antrian di Kantor Imigrasi. Toh Paspor yang masa berlaku tinggal 6 bulan juga susah kan dipakai?
  • Siapkan fotokopi Paspor lama dan KTP Anda sebelum Anda datang ke Kantor Imigrasi. Jadi Anda bisa langsung mengantri.
  • Datang lebih awal, 30 menit sebelum slot waktu antrian, agar tidak terlalu lama mengantri nantinya. Apabila antrian panjang, siap-siap menunggu sampai lewat jam makan siang. Jam 12-1 siang petugas akan beristirahat, jadi Anda harus menunggu sampai jam istirahat selesai.
  • Simpan slip bukti pembayaran, karena tanpa ini Anda tidak akan bisa mengambil paspor Anda.

Demikian pengalaman saya, semoga berguna. Semoga dengan cara ini, semakin sedikit dari kita yang menggunakan jasa calo, untuk membantu mengurangi tumbuhnya iklim korupsi. Bravo Kantor Imigrasi Jakarta Pusat! Benar-benar kualitas pelayanan Jaman Now!

Advertisement

15 Comments Add yours

  1. Wah keren ya. Abis juga nih paspor Agustus besok, kudu bikin lagi. Jadi cuma sekali datang doang ya utk sampai tahap foto?

    1. ibenimages says:

      Dua kali lah, sama pas ngambil. Tapi asli sangat2 mudah dan efisien

  2. Aisyah Visi says:

    Terima kasih atas pencerahannya.

    1. ibenimages says:

      Terima kasih apresiasinya. Senang bisa berbagi dan membantu ☺️

  3. kariuxapakabar says:

    Terima kasih banyak IbeNimage sudah berbagi … juga testemoni makin membaiknya pelayanan masyarakat dari pemerintahnya di republik kita tercinta ini… prediksi akan menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat dunia tampaknya bukan impian …

    1. ibenimages says:

      Setuju pak.. kita bisa kok kalau mau. Ini bangsa besar! Thanks apresiasinya. Salam

      1. kariuxapakabar says:

        Sama2 Bu ..ya “Ini bangsa besar!

  4. Mercy says:

    Siang Pak, jadi persyaratan untuk perpanjangan hanya membawa KTP & paspor lama (asli & fotokopi) saja ya? Karena di chat WA Imigrasi Jakpus, persyaratan dokumennya cukup banyak (+ akte lahir, akte nikah, KK, dsb). Mohon infonya, terima kasih.

    1. ibenimages says:

      Ya betul Mercy, hanya cukup KTP dan paspor lama saja. Semoga berhasil ya

  5. Dwisiwi says:

    Terimakasih pak ibnu.. Saya ikuti jejak anda perpanjang pasport via WA, Sdh dapat verifikasi tibggal datang.. Tip nya sangat membantu.. Agustus 19 habis masa berlaku, artinya kurang 8 bln lagi, namun tdk bisa di pakai karena berangkat Februari, persyaratan 7 bln minimal masa berlaku.. Betul tidak bisa dipakai.. Terimakasih sangat manfaat artikel nya..

    1. ibenimages says:

      Terima kasih. Senang mendengar post ini bermanfaat untuk membantu Anda. Salam. Selamat berlibur.

  6. R-R says:

    Permisi mas, mau tanya itu ktp nya ktp biasa atau e-ktp ya? trus kalau ngga salah saya pernah baca bisa pakai ktp doang kalau tempat perpanjangnya sama dengan tempat pembuatan paspornya.
    Mohon pencerahannya 😀
    Terima Kasih

    1. ibenimages says:

      Tidak ada keterangan tertulisnya sih harus e ktp… tp mungkin ada baiknya KTP nya di update ke e KTP di kelurahan dulu…? Kalau repot atau sulit coba saja langsung daftar dan ke Kemayoran. Thanks

  7. Thomas Setiawan says:

    nomer WA yg tertera hari ini tidak bisa diakses?

    1. ibenimages says:

      Sepertinya begitu Pak. Katanya sekarang akan di migrasi ke sistem full app di HP. Yang menurut saya kurang user friendly dan banyak bug. Istri saya saat ini mencoba dan masih kesulitan. Tapi semoga sudah diperbaiki.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s